MENGAMBIL KEPUTUSAN
Sumber Informasi Terpercaya Home Daerah Nusantara Diduga Korupsi APBD Rp84 Miliar, Bupati Biak Numfor Ditahan Polda Omega Batkorumbawa Senin 18 September 2017 - 19:10 WIB Diduga Korupsi APBD Rp84 Miliar, Bupati Biak Numfor Ditahan Polda Foto/Ilustrasi/SINDOnews JAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua akhirnya menahan Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD senilai Rp84 miliar, Senin (18/9/2017). Kasus itu terjadi saat dia masih menjabat kepala bagian keuangan di Kabupaten Mamberamo Raya. Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, kasus yang menjerat Thomas Alfa Edison Ondi berawal dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara di Kabupaten Mamberamo Jaya. Temuan itu ditindaklanjuti dengan kerja sama penyidik yang kemudian melakukan la ngkah hukum. Dari proses penyelidikan, akhirnya Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi ditetapkan sebagai tersangka...

Komentar
Posting Komentar