Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

UAS Seminar MSDM

1. kondisi yang membenarkan penggunaan hukuman adalah ketika tujuan penggunaan hukuman tersebut untuk memotivasi para karyawan agar meningkatkan kinerjanya dalam upaya mencapai tujuan yang ditetapkan, mendapat keuntungan semaksimal mungkin atau pun mencapai target penjualan yang diinginkan perusahaan. Penggunaan hukuman juga dapat dijadikan teladan kedisiplinan, maksudnya apabila salah seorang karyawan yang kinerjanya rendah dapat menibgkatkan kinerjanya setelah mendapatkan hukuman, para karyawan lain dapat belajar dari kejadian tersebut bahwa tidak harus menunggu adanya penggunaan hukuman terlebih dahulu dari manager untuk meningkatkan kinerja. Sebagai karyawan memang harus menghasilkan kinerja yang tinggi atas tugas-tugas yang diberikan perusahaan. Pada intinya, penggunaan hukuman harus bersifat mendidik agar karyawan dapat mengubah sikap dan perilaku yang dapat menurunkan kinerjanya. 2. Iya, kebanyakan manager masih menggunakan hukuman. Karena, penggunaan hukuman dianggap berhasil u...

INDIVIDU, PEKERJAAN DAN MSDM YANG EFEKTIF

INDIVIDU Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. KINERJA  INDIVIDU kinerja individu adalah hasil kerja baik secara kualitas maupun kuantitas yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan Faktor – faktor yang mempengaruhi kinerja individu : Menurut Mangkunegara (2000) menyatakan bahwa faktor yang mempengaruhi kinerja individu antara lain : a.      Faktor kemampuan Secara psikologis kemampuan (ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (pendidikan). Oleh karena itu pegawai perlu dtempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahlihannya. b.      Faktor motivasi Motivasi terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi (situasion) kerja. Motivasi merupakan kondisi yang men...
1.   I dentifikasi Masalah Langkah pertama untuk mengatasi krisis keuangan adalah mengidentifikasi masalah utama yang menyebabkan kesulitan. Masalah keuangan umumnya merupakan indikasi masalah yang lebih besar, untuk menemukan solusi jangka panjang harus mengidentifikasi penyebab sebenarnya. Ide di balik pentingnya mengungkap masalah khusus adalah mencari solusi permanen. Buat Anggaran Salah satu cara terbaik untuk mengatasi masalah keuangan adalah membuat rencana anggaran. Anggaran adalah rencana pengeluaran mingguan, bulanan, atau tahunan. Rencana anggaran memandu dalam memutuskan pengeluaran untuk hal-hal penting. Saat membuat anggaran, penting untuk melacak pengeluaran setidaknya selama beberapa minggu (sebulan adalah yang terbaik) untuk secara objektif melihat di mana, dan berapa banyak yang dibelanjakan. Setelah mendapatkan angka realistis anggaran, dapat meninjau anggaran secara kritis. Dan mencari area di mana dapat menghemat Tetapkan Prioritas Keuangan Men...

STUDI KASUS MAKALAH SDM “ SEMINAR SDM”

https://elina.narotama.ac.id/pluginfile.php/39824/course/section/15445/CONTOH%20MAKALAH%20SEMINAR%20MSDM.pdf https://drive.google.com/file/d/1qYcqiA1L1-iDBWR9oMwBRXKEIW-7XDdj/view?usp=drivesdk

COMPENSATION

https://www.youtube.com/watch?v=wZoRId6ADuo&feature=youtu.be Tanggapan saya : Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis pemberian penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian.

CARA MENGHITUNG PESANGON KARYAWAN DI PHK DAN MENGUNDURKAN DIRI

Gambar
https://www.youtube.com/watch?v=nkprnNNdSkU&feature=youtu.be Tanggapan saya : Menghitung pesangon karyawan di PHK berdasarkan  Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003  Pasal 156 Ayat 2 dan 3: Berbeda dengan PHK yang terjadi karena adanya inisiatif dari perusahaan,  PHK yang dilakukan atas inisiatif karyawan  atau pengunduran diri karyawan tidak menimbulkan konsekuensi pembayaran uang pesangon dan UPMK oleh perusahaan. Meski begitu, perusahaan tetap diwajibkan membayarkan uang penggantian hak (UPH) untuk karyawan yang mengundurkan diri. Dan, jika karyawan tersebut termasuk dari  non-management committee  (tugas dan fungsinya tidak mewakili pengusaha secara langsung), maka perusahaan juga akan memberikan uang pisah. Besaran dan pelaksanaan pembayaran uang pisah hendaknya diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja. Hal ini sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 Pasal 162 . Lebih lanjut mengenai Uang Penggantian Ha...